PARIMO, Lensa Jurnal – Jawaban Bupati atas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) yang disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda, Armin, S.Pd, M.Si, disetujui DPRD melalui Fraksi Toraranga dalam rapat paripurna masa sidang III, Senin (13/12/2021).
“Fraksi Toraranga menyetujui dan menerima jawaban Bupati atas perubahan RPJMD Parimo,” ujar juru bicara Fraksi Toraranga, Helmut Paudi, S.Sos.
Dia mengatakan, Fraksi Toraranga dalam hasil kajian atas jawaban Bupati pada perubahan RPJMD telah dievaluasi.
Menurutnya, penanggulangan angka kemiskinan harus menjadi indikator penting.
“Selain itu, infrastruktur kota dan pelayanan publik di sektor pendidikan maupun kesehatan juga menjadi fokus perhatian serta kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda),” tandasnya.
Dalam rapat paripurna ini, tujuh Fraksi, Toraranga, Nasdem, Gerindra, PDIP, Hanura, Kebangkitan Bangsa, Bintang Indonesia.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Parimo, Faisan Badja, SE, didampingi Wakil Ketua II Alfred Tonggiroh, dan dihadiri 22 anggota legislatif bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). *
Laporan : Tomy Noho