PARIMO, Lensa Jurnal – Dinas Kesehatan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) membangun gedung Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan, untuk pertolongan cepat dan tanggap.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Kesehatan tahun 2021,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Ellen Ludya Nelwan saat ditemui di Parigi, Senin (13/12/2021).
Dia menjelaskan, PSC 119 merupakan ruang lingkup kerja yang mengelola, menerima panggilan dari penelpon.
Kemudian, dapat menghasilkan sebuah interaksi langsung kepada pembawa berita, melalui beragam media teknologi dan didukung oleh pilar proses Sumber Daya Manusia (SDM), dan pelayanan ambulance berlokasi disuatu tempat, sekaligus memberikan pengalaman tertentu bagi pembawa berita.
PSC 119 juga bertugas menerima atau menjawab, panggilan telpon, bahkan radio komunikasi dari masyarakat melalui Call Centre dalam pelayanan gawat darurat medik, atau memberikan informasi terkait ketersediaan tempat tidur rumah sakit di wilayah kota Parigi.
“Tujuan dibentuknya PSC 119, dapat menjadi sarana masyarakat, agar dapat mengetahui dan meneruskan informasi dari lokasi kejadian untuk ditindaklanjuti dalam proses penanganan korban di lapangan,” ungkapnya.
Adapun alat sistem informasi PSC 119 kata dia, berupa satu unit ambulance, enam unit komputer, satu unit samsung galaxy, satu unit printer warna, satu unit smart wifi router, satu unit smart tipe lank, dan enam unit ups.
Sedangkan peserta team PSC 119 yang bertugas berjumlah 28 orang. Terdiri dari, empat orang dokter, 12 orang perawat, delapan orang bidan, dan empat orang non medis.
“Hal itu diupayakan untuk menolong korban atau penderita secara cepat dan tepat,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai mengatakan, pemerintah mengapresiasi Dinas Kesehatan yang telah membangun gedung PSC 119 yang berada di kecamatan Parigi dan Siney.
“Keberadaan PSC 199 merupakan upaya pelayana kesehatan kepada masyarakat lebih baik lagi,” kata dia.
Menurut dia, PSC adalah pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan. Hal itu, diamankan dalam peraturan menteri kesehatan nomor 19 tahun 2016 tentang sistem penanggulangan gawat darurat terpadu.
Public safety center 119 kata dia, berperan pada pra fasilitas pelayanan kesehatan, dan wadah koordinasi untuk memberi pelayanan gawat darurat dengan pelayanan kesehatan cepat, tepat, cermat dan profesional.
“Untuk itu, dengan adanya gedung PSC 119 ini, apabila di masyarakat terjadi kegawatdaruratan, seperti kecelakaan maupun ada yang sakit parah berada dirumah ingin dirujuk ke rumah sakit atau keadaan lainnya, dapat menghubungi Call Center 119 maka tenaga kesehatan akan segera melakukan tindakan dengan cepat,” pungkasnya.
Laporan : Novita Ramadhan