Poso, Lensajurnal.id – Ratusan Masyarakat Adat dari 15 Desa dan Enam Kelurahan yang tinggal sekeliling Danau Poso menggelar aksi Megilu menuntun kerugian yang telah di timbulkan oleh perusahaan PT. Poso Energy yang beroprasi membendung outlet Danau Poso Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.
Aksipun di gelar pada tiga titik lokasi. Lapangan Pusalemba, Kompo Dongi dan Patung Adriani dan Kruyt.
Dalam aksinya Masyarakat Adat Danau Poso menetapkan memberikan Giwu atau denda adat kepada PT. Poso Energy karena telah merusak kehidupan budaya masyarakat adat danau Poso. Dan menuntut ganti untung semua kerugian masyarakat adat danau Poso yang telah dialami selama dua tahun dengan adil dan meminta kembalikan siklus normal air danau Poso dengan menutup operasional bendungan PLTA Poso I dan Mendesak Pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan apapun yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat adat danau Poso. Senin 22/11/2021
Hajai Ancura Kordinator Megilu mengatakan Danau Poso merupakan kehidupan masyarakat adat. Namun, sejak uji coba pintu air PLTA Poso I Poso Energy di tahun 2020, masyarakat adat Danau Poso mengalami penderitaan berkepanjangan yang berdampak pada kemiskinan. Bendungan PLTA Poso I telah menahan ketinggian air Danau Poso pada titik operasi tertentu sehingga sudah 2 tahun air danau tidak pernah surut.
Sehingga mengakibatkan 266 Ha Sawah dan Kebun Warga di 16 desa/kelurahan di sekeliling danau Poso terendam. Selama 2 tahun, Petani Masyarakat Adat Danau Poso mengalami, Kerugian Ekonomi. Sawah dan kebun terendam di sekeliling danau Poso tidak bisa dipanen, wilayah tangkapan nelayan menjadi lebih sempit. Para petani meminjam/membeli beras, tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kerugian Materiil. Ratusan hektar sawah dan kebun di sekeliling Danau Poso tidak lagi bisa olah. Para petani yang memiliki pinjaman terancam ditarik jaminan pinjamannya termasuk diantara jaminan itu adalah tanah dan rumah.
Kerugian Psikologi. Para petani kehilangan lapangan pekerjaan, beberapa beralih lapangan pekerjaan; anak-anak putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak memiliki biaya yang biasanya ada dari hasil sawah.
Lalu, Poso Energy hanya mau ganti rugi 10 kg/are? Ini sangat tidak adil dan merugikan petani.
Ladang Penggembalaan terendam, 94 kerbau di Desa Tokilo mati bersamaan. Kerbau yang merupakan tabungan warga di masa depan, untuk kebutuhan sekolah, kuliah, ataupun pesta, namun sekarang. Kerbau mati makan rumput yang busuk karena terendam, kerbau terdesak pindah ke wilayah lain hingga masuk kebun warga. Kerbau yang pindah karena terdesak, masuk di wilayah sawah/kebun dan desa lain sehingga menimbulkan konflik antar warga, antara peternak yang kerbaunya masuk dan dengan warga pemilik lahan yang dimasuki kerbau.
Wilayah Ulayat dan Tradisi Mosango yang sudah dilangsungkan ratusan tahun di wilayah Kompodongi tidak lagi bisa dilakukan. Berdasarkan sejarah dan tradisi yang berlangsung, kompodongi adalah wilayah ulayat Masyarakat Adat Danau Poso, karena itu kompodongi tidak bisa dimiliki secara pribadi atau kelompok.Namun Poso Energy mereklamasi Kompodongi, sehingga mengganggu wilayah ulayat Masyarakat Adat Danau Poso yang sudah dipercayai selama beratus tahun dan menyebabkan tradisi Mosango tidak bisa lagi dilakukan, sehingga berarti membuat tradisi budaya Danau Poso punah.
Siklus keanekaragaman hayati di Danau Poso terganggu karena siklus normal air Danau Poso tidak lagi berlaku. Pengerukan di wilayah outlet danau Poso telah merusak lingkungan dan habitat ekosistem danau. Air Danau Poso yang dibendung selama 2 tahun, Sidat/Masapi mengalami gangguan musim dan berpotensi mengalami penurunan jumlah, ruaya ke laut dan alur kembali ke danau terhalangi oleh bendungan. Perkembangbiakan biota yang membutuhkan wilayah pemijahan/riparian sungai tidak lagi alami sehingga berpotensi punah dalam jangka waktu yang lama.
Mata pencaharian nelayan terganggu . Wayamasapi sebuah tradisi kebudayaan danau Poso dipaksa dibongkar untuk kepentingan pengerukan, karamba warga dibongkar agar aliran air untuk memutar turbin PLTA Poso I, sehingga tradisi wayamasapi budaya danau Poso dihilangkan, kehidupan perekonomian warga pemilik karamba dihilangkan.
“Poso Energy telah menyusahkan, memiskinkan hidup masyarakat adat danau poso , telah mengganggu kebudayaan masyarakat adat Danau Poso dan telah merusak lingkungan,’Biang keroknya adalah bendungan plta poso I.” Tegasnya
Laporan : Kurniawan P Bandjolu