Tanpa Papan Proyek, Pembangunan Posyandu Desa Kotanagaya Diduga Siluman

Proyek Pembangunan Posyandu Di Desa Kotanagaya tidak ada papan proyek. Foto : Ist
banner 120x600

PARIMO, Lensajurnal.id – Proyek pembangunan tanpa papan nama proyek masih saja ditemukan di lapangan. Meski sering di persoalkan di publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Salah satunya pembangunan Posyandu di Desa Kotanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong diketahui dari awal pembuatan hingga hampir selesainya pembangunan tidak ada terpasang papan nama proyek 

Dengan demikian, dia abai terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan, serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang. Padahal proyek dikerjakan harus secara transparan dan diketahui masyarakat umum” ucap seorang warga Desa Kotanagaya

Pada saat di konfirmasi, kepala desanya berdalih bahwa dia lupa memasangnya.“saya lupa pasang pak, besok saya suruh anggota untuk pasang” ucap Marten kepala Desa Kotanagaya pada saat di konfirmasi media ini melalui gawainya

Tidak berselang lama, Kepala Desa kembali menghubungi redaksi ini melalui via telpon demi kejelasan tidak di pasangnya papan nama proyek tersebut.

“ Terus terang pak, kami takut memasang papan nama proyeknya karena kami masih meminjam alat dan bahannya di toko. Karena Anggaran Dana Desa tahap kedua belum cair dan target harus selesai tahun ini,” ujarnya

Ia menambahkan, apabila menunggu anggaran tahap kedua cair bisa jadi pembangunan posyandu tersebut tidak selesai tahun ini, apalagi bulan ini sudah masuk bulan November.

Senada dengan Kepala Desa, Alimuddin selaku Pejabat Pengawas Kebijakan (PPK) mengatakan belum terpasangnya papan nama proyek karena dananya belum cair dan di desak harus selesai pada bulan Desember sehingga pembangunan tersebut di bangun pakai dana pinjaman dari toko.

“Curi star duluan karena baku kejar dengan waktu penyelesaian, Kalau harus menunggu cair, sampai hari ini saja belum cair, lebih baik mendahului dengan meminjam daripada lewat tahun,” ujar PPK

Ia menjelaskan, pembangunan posyandu yang ada di Dusun V, sudah ada kesepakatan antara PPK dengan Desa melalui Musyawarakan terkait mau di kerjakannya pembangunan tersebut walau anggarannya belum cair

“Dari awal pembuatan sampai sekarang ini baru mencapai 30 persen, ini sudah bulan November, anggarannya belum juga cair, kalau kami menunggu anggaran cair jelas tidak selesai sampai bulan Desember,” tutupnya

Sedangkan menurut Agus Salim Kepala Bidang Pemerintahan Desa, pencairan anggaran ADD/DD  untuk tahap kedua di kabupaten Parigi Moutong untuk Desa Kotanagaya sudah cair, tersisah empat desa yang belum

“ Yang belum cair anggarannya untuk tahap ke dua ini sisa empat Desa.  Desa Bambalemo (Belum Pengajuan), Desa Kayuboko (Proses PMD), Desa Ogoalas (Proses PMD), dan Desa Sausu Auma (Belum Pengajuan),” tutupnya

Laporan: Basrul idrus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *