PARIMO, Lensajurnal.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berlangsung di ruang sidang Selasa (9/11/2021) dipimpin Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto mendapat intrupsi dari politisi muda Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS), terkait marka jalan di Sail Tomini yang membahayakan para pengendara saat melintas di lokasi Sail Tomini Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara.
Demikian pernyataan Mohammad Fadli, Anleg Partai PKS saat rapat paripurna pembahasan KUA PPAS tahun 2022 berlangsung, yang di hadiri Wakil Bupati Parimo beserta jajaran lingkup pemda Parimo.
Menurutnya, marka jalan yang ada di lokasi Sail Tomini itu sangat membahayakan bagi pengendara yang melewati jalur tersebut. Pasalnya, marka jalan yang konon kabarnya atas kehendak pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Parigi Moutong itu diberlakukan hanya untuk sementara.
Namun, hingga pelaksanaan Sail Tomini selesai dilaksanakan, ternyata marka jalan yang ada saat ini belum juga dihilangkan.
“Belum di cabutnya marka jalan yang terletak di Sail Tomini adalah sebuah ‘teguran’ kecil. Dan ini sudah saya usulkan sejak tahun 2018. Itupun diusulkan saat paripurna berlangsung, sehingga orgensinya telah mendapat persetujuan karena mendapat dukungan dari beberapa anggota dewan yang lain, termasuk dari Partai kami sendiri” cecarnya di Paripurna.
Bahkan dua pekan lalu yang menjadi agenda pertemuan bersama pimpinan Komisi IV, salah satunya dengan melakukan koordinasi kepihak Bidang Lalulintas di Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi, “Inipun sudah yang ke empat kalinya kami bertemu, ujarnya.
Sementara, atas sepengetahuan kami di DPRD, terkait sejumlah keinginan usulan beberapa fraksi tahun 2018 lalu hingga tahun 2021, namun hingga kini belum juga ada tindaklanjutnya, karena pemerintah Kabupaten belum mengajukan permohonan tentang pengkajian kembali pemasangan marka jalan hasil permohonan Pemda tahun 2017 lalu.
“Ini saya sesalkan, ternyata Dinas Perhubungan selama ini belum ‘cerdas’ atas sejumlah usulan-usulan dari DPRD dari tahun 2018 sampai tahun 2021” jelasnya di hadapan Paripurna, Selasa (9/11/2021).
Dirinya berharap, kiranya pihak Eksekutif segera mungkin melakukan koordinasi kembali terkait keberadaan lajur marka jalan, mengingat hasil koordinasi kami sama dengan Dinas Perhubungan provinsi yang belum melakukan pengajuan permohonan dari Dinas Perhubungan kabupaten Parigi Moutong untuk pengkajian kembali marka jalan yang ada di Sail Tomini.
Fadli menambahkan, masyarakat tiap hari merasa terganggu ketika melewati marka jalan sehingga ada yang menderita. Dan ini kita lihat dari rusaknya pinggir jalan yang ada di marka tersebut. Sementara bagi pengendara roda dua selalu menghindari marka tersebut demi keselamatan.
Laporan : Basrul Idrus