PARIMO, Lensa Jurnal – Pelaksana pembangunan jembatan Lemusa-Olobaru di Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan dikenakan sanksi berupa denda jika pekerjaannya tidak dapat diselesaikan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Tapi kami tetap optimis, pembangunan jembatan Lemusa-Olobaru dapat diselesaikan tepat waktu pada bulan September berdasarkan kontrak. Makanya kami tetap mengingatkan pihak pelaksana,” ujar Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, I Wayan Mudana, Jum’at 6 Agustus 2021.
Dia mengatakan, tahapan pekerjaan pembangunan jembatan Lemusa-Olobaru telah mencapai 80 persen.
Namun, diakuinya pembangunan jembatan Lemusa-Olobaru sempat mengalami keterlambatan atau yang biasa disebut deviasi negatif kurang lebih enam persen dari target.
Hanya saja, keterlambatan tersebut masih dibatas kewajaran.
Sedangkan pekerjaan jembatan Lemusa-Olobaru saat ini, kata dia, telah memasuki tahapan pengecoran bagian plat lantai.
Sehingga, dipastikan dapat mengejar keterlambatan progres pekerjaan.
“Keterlambatan itu terjadi pada pemasangan tulangan plat lantai. Tapi kalau sekarang sudah mulai di cor, bisa dikejar keterlambatannya,” katanya.
Dia menambahkan, setiap keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan memiliki konsekwensi berdasarkan kesepakatan bersama.
Sehingga, pihaknya tetap mengingatkan pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan jembatan Lemusa-Olobaru tepat waktu.
Diketahui, pembangunan jembatan Lemusa-Olobaru menggunakan dana hibah dari Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun, akibat bencana gempa bumi pada 28 September 2017, tujuan pembangunan fungsional pun tertunda.
Sebab, Dinas PUPRP Parigi Moutong harus membuat abutment yang mengakibatkan terjadinya penyerapan seluruh anggaran.
Sedangkan lanjutan pembangunan jembatan Lemusa-Olobaru saat ini berbandrol APBD senilai Rp 1,6 miliar yang pekerjaannya melalui proses lelang serta menetapkan pemenang tender.
Alokasi dana senilai Rp 1,6 miliar tersebut sudah mencakup keseluruhannya hingga jembatan tersebut difungsikan.
Sedangkan khusus bronjong dan pengaman jembatan akan dialokasikan oleh Dinas PUPRP Parigi Moutong pada penganggaran berikutnya.
Sumber : Jurnallentera.com