Usulan Wali Murid ‘Hilangkan’ Dana Pembangunan Disepakati

Foto ; Istimewa
banner 120x600

PARIMO, lensajurnal.id – Pemerintah Sulawesi Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Dinas pendidikan Menengah wilayah II SMAN 1 Parigi, Sabtu (10/6) mengundang wali murid kelas (X) melakukan rapat terbatas.

Rapat tersebut sehubungan dengan rencana pengembangan sarana dan prasarana lingkungan Sekolah SMA Negeri 1 Parigi dalam rangka menciptakan suasana keamanan lingkungan Sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan terutama harus memakai masker dan mencuci tangan.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Parigi, Abdul Muis SPd MSi dalam sesi rapat terbatas komite pagi tadi mengakui bahwa dalam menjalankan amanah PPDB tahun pelajaran 2021/2022 ‘telah’ melakukan kesalahan.

“Kami selaku Kepsek SMAN 1 Parigi memohon maaf atas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP 2021/2022 yang dinilai sangat bertentangan dengan keinginan orang tua siswa, terkait sistim pendaftaran yang dilakukan melalui salah satu Bank di Parigi” ungkapnya.

Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi, Kepsek Abdul Muis sangat berharap kiranya pengambilan keputusan dari wali murid yang diwakilkan kepada Komite SMAN 1 Parigi untuk tahun pembelajaran 2021/2022 akan berjalan dengan baik.

Apa yang menjadi keputusan, pihak Sekolah tetap menerimanya, walaupun rencana pengembangan sarana dan prasarana lingkup Sekolah belum disepakati wali murid kelas X, ujar Muis.

Sementara, PJs Ketua Komite sementara, Drs Sumardin Husain SH dalam paparannya menyatakan, untuk menyepakati keinginan Sekolah dalam hal perencanaan pengembangan sarana dan prasarana haruslah mendapat persetujuan dari perwalian murid baru.

Bila hal tersebut sudah menjadi kesepakatan bulat, orang tua siswa tidak akan melakukan protes lagi sebagaimana yang dilakukan pihak pengurus Komite lama yang diteruskan oleh jajaran Sekolah.

Lanjut, dalam hal sesi tanya jawab, pihak Sekolah terus memberikan rancangan pendanaan untuk pengembangan sarana dan prasarana lingkungan Sekolah, tapi ditepis oleh orang tua siswa bernama H. Usman Yamin SE MM.

Menurut mantan anggota DPRD Parimo tiga periode ini, jika keinginan Sekolah tetap melakukan pungutan, maka ini akan jadi persoalan baru di kemudian hari.

Hal ini akan dibuktikan dengan keinginan Gubernur terpilih Sulteng Rusdi Mastura yang tidak menginginkan adanya program Sekolah meminta sumbangan dalam bentuk apapun.

“Ini semua akan tertuang dalam RPJMD Gubernur terpilih selama Lima tahun. Dan sebaiknya pihak Sekolah merubah sistim ini untuk menjauhkan ‘tuduhan’ pungli di Sekolah” jelas Usman Yamin.

Dirinya sangat berharap, kiranya sebagai pengganti kebutuhan pengembangan sarana dan prasarana lingkungan Sekolah SMA Negeri 1 Parigi haruslah di ganti dengan pengajuan proposal kepihak Wakil rakyat, karena di merekalah terdapat dana pokok-pokok pikiran rakyat (pokir) yang bisa membantu.

Kepala Sekolah langsung menyetujui apa yang menjadi permintaan para wali murid yang diwakili H. Usman Yamin, “Untuk itu kami putuskan bahwa dana pembangunan sebesar Rp500 ribu akan dikembalikan dan diganti dengan pengajuan proposal ke DPRD Provinsi serta dengan mengurangi pembayaran sekolah sebesar Rp75 ribu menjadi Rp 50 ribu / siswanya” terang Kepsek di hadapan 50 orang perwakilan para wali murid kelas (X).

Pantauan media ini, para orang tua siswa sangat setuju apa yang menjadi upaya Komite menenangkan perasaan para wali murid. Paling tidak apa yang menjadi dasar keputusan akhir merupakan dasar sebagai tindak lanjut program Sekolah SMA Negeri 1 TP 2021/2022, dengan ketentuan bahwa keinginan wali murid untuk memilih pengurus Komite akan dilaksanakan setelah pandemi berakhir.

Sumber : Kompas-Sulawesi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *